Invalid Date
Dilihat 18 kali
Pemerintah Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar menyelenggarakan Musyawarah Desa Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 5 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah desa dalam menangani permasalahan stunting di wilayahnya. Musyawarah desa ini menjadi wadah bagi segenap pemangku kepentingan di Desa Sampulungan untuk berdiskusi, merumuskan strategi, dan merencanakan langkah-langkah konkret dalam percepatan penurunan angka stunting.
Rembuk Stunting Desa Sampulungan Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi yang komprehensif. Rencana aksi tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari identifikasi kasus stunting, intervensi gizi, peningkatan akses layanan kesehatan, hingga edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari kader posyandu, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga orang tua, menjadi kunci keberhasilan program ini.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Sampulungan berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia. Kerjasama lintas sektor juga akan diintensifkan guna memastikan tercapainya target penurunan stunting yang telah ditetapkan. Diharapkan, Rembuk Stunting Desa Sampulungan Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan generasi penerus bangsa.
Penulis: DS
Bagikan:
Desa Sampulungan
Kecamatan Galesong Utara
Kabupaten Takalar
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini